Aliansi Nasional Reformasi KUHP, yang terdiri beberapa lembaga dan individu yang turut mengadvokasi RUU KUHP, akan melaksanakan kegiatan Seminar Sehari guna memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang bertemakan:
“Perlindungan Hak Asasi Manusia Melalui Hukum Pidana”
Untuk menelisik sejauh mana rumusan dalam RKUHP mampu memberikan perlindungan tanpa harus memberangus hak – hak asasi manusia.
Kegiatan tersebut sudah terlaksana pada:
Hari Rabu, Tanggal 5 Desember 2007
Jam 09.30 – 17.00 WIB
Tempat :
Hotel Nikko
Ruang Diamond I (Satu) Lobby Level
Jalan MH. Thamrin 59, Jakarta Pusat
Telp: (021) 230 11 22
Pembicara:
Ifdhal Kasim, S.H (Ketua Komnas HAM RI)
“Kewajiban Negara Dalam Melaksanakan Instrumen HAM“
Agung Putri (Direktur Eksekutif ELSAM)
“Implementasi atas Kovenan Hak Sipil dan Politik Dalam Hukum Nasional“
Abdul Hakim Garuda Nusantara, S.H, LLM
Indriaswaty Dyah Saptaningrum, S.H, LLM (ELSAM)
Ahmad Suaedy (Wahid Institut)
“Pluralisme : Hak dan kebebasan beragama dalam RUU KUHP“
Acara Ini didukung oleh:
Aliansi Jurnalis Independent (AJI); Desantara; ELSAM; HUMA; LBH APIK Jakarta; DRSP/USAID

1 comment
Comments feed for this article
Trackback link
http://reformasikuhp.org/2007/11/27/seminar-sehari-perlindungan-hak-asasi-manusia-melalui-hukum-pidana/trackback/
November 29, 2007 at 4:20 am
Pingback from Seminar Sehari: “Perlindungan Hak Asasi Manusia Melalui Hukum Pidana” « Anggara First