Di depan Presiden, Ketua DPR Janji RUU KUHP Selesai pada HUT Kemerdekaan

JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji akan menyelesaikan Rancangan Undang-undang Kitab Undang undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan Bambang dihadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta jajaran menteri dan anggota DPR saat buka puasa bersama di rumah dinasnya di Komplek Widya Candra, Jakarta, Senin (28/5/2018).

“Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kita targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik,” ujar Bambang dalam sambutannya.

Menurut Bambang lembaganya siap untuk memberikan kado terindah pada ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-73 bila RUU KUHP selesai dibahas. Pasalnya selama ini, lanjut Bambang KUHP yang digunakan Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda dan DPR ingin memberikan pedoman hukum pidana yang baru

 “DPR juga memberikan kado yang indah bagi peringatan hut ri ke-73. Kita memunyai UU hukum pidana yang baru sebagai pengganti kitab hukum pidana yang lama,” ucap Bambang.

Bamsoet sempat menyingung hasil revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) yang bisa terselesaikan dengan baik meski ada ketersendetan.

“Kendati RUU itu tak selesai 2 tahun, alhamdulillah setelah pimpinan pansus turun dan kerja keras dengan pemerintah, akhirnya dalam waktu 5 hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan,” pungkasnya.

 

tautan sumber: https://news.okezone.com/read/2018/05/28/337/1903854/di-depan-presiden-ketua-dpr-janji-ruu-kuhp-selesai-pada-hut-kemerdekaan

Leave a Reply