Erma: DPR Berkomitmen Untuk Membahas R KUHP Selama Dua Tahun

Kamis 25 Juni 2015, Aliansi Nasional Rerformasi KUHP (Aliansi KUHP) melakukan audiensi dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Audiensi yang berjalan selama 1 jam ini dihadiri oleh Erma Suryani Ranik, S.H., Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat beserta Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari pihak Aliansi KUHP hadir Supriyadi W. Eddyono dan Erasmus Napitupulu dari ICJR dan Wisnu dari Ecpat.

IMG-20150625-WA0010

Dalam Audiensi tersebut Aliansi KUHP meyampaikan masukan terkait metode pembahasan Rancangan KUHP (R KUHP). Supriyadi menyatakan bahwa dibutuhkan metode pembahasan khusus yang berbeda dari model pembahasan RUU yang ada selama ini. Supriyadi menyebutkan bahwa R KUHP yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dilihat dari substansi pembahasan maupun jumlah pasal yang hampir mencapai 800 pasal. Aliansi juga telah menyampaikan beberapa rekomendasi seperti penggunaan panel ahli, model clustering hingga pembahasan Buku I R KUHP terlebih dahulu.

Erma Suryani Ranik, S.H, anggota DPR Fraksi Demokrat yang menerima Aliansi di Ruang Rapat Perpustakaan Fraksi Demokrat menyebutkan bahwa DPR baru saja menerima draft R KUHP dari Pemerintah, sehingga dibutuhkan waktu untuk mempelajari draft tersebut. Erma Suryani Renik juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Aliansi KUHP dan berterima kasih atas komitmen dari Aliansi untuk membantu dan mendukung kerja-kerja pembahasan di DPR.

Erma juga menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk melakukan pembahasan terhadap R KUHP dalam kurun waktu 2 tahun ke depan, tentu saja dengan model pembahasan yang akan disepakati di Komisi III. Erma menyatakan bahwa dirinya sepakat dengan pandangan Aliansi yang menghendaki adanya metode khusus untuk pembahasan RKUHP, sehingga di Internal Komisi III sendiri telah dipikirkan untuk melakukan pemetaan awal pembahasan terhadap isu-isu yang tidak menimbulkan banyak perdebatan.

Ia juga menyatakan bahwa Komisi III juga telah berencana untuk membentuk tim ahli, atau setidak-tidaknya menghubungkan para ahli yang ada di Komisi III DPR dengan pemerintah maupun antar fraksi, agar pembahasan R KUHP berjalan lebih efektif. Pada akhir pertemuan, Erma menyatakan bahwa dirinya maupun Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat lainnya, siap untuk bersinergi dengan Aliansi KUHP guna mendorong pembahasan R KUHP yang lebih baik kedepan.

Leave a Reply