Hukuman Mati Dianggap Pencitraan Dan Pengalihan Isu

[JAKARTA] Direktur Imparsial Poengky Indarti menilai, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia hanya sebatas untuk pencitraan pemerintah agar dianggap tegas menegakan hukum. Bahkan terkesan mengalihkan isu akan banyaknya aparat yang terlibat dalam peredaran bahkan menjadi pecandu narkotika.

Hal itu diungkapkan Poengky dalam acara diskusi memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober bertema “Situasi Terkini Hukuman Mati di Pemerintahan Jokowi” yang digelar Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Koalisi Indonesia Anti Hukuman Mati, di Jakarta, Kamis (8/10).

“Ini hukuman mati sebagai pencitraan juga sebagai alat yang digunakan untuk menutupi aparat yang juga menggunakan narkoba,” kata Poengky.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukan terhadap banyak terpidana mati perkara narkotika tidak membawa dampak pada penurunan perkara narkotika. Begitu juga dalam perkara pembunuhan yang pelakunya dijatuhi hukuman mati.

Poengky menilai, jika pemerintah serius ingin menekan peredaran narkotika sepatutnya membongkar tuntas peredaran dan jaringannya bukan mengeksekusi pelakunya.
“Hukuman mati hanya untuk sebagai pencitraan dimana masyarakat melihat bahwa pemerintahan saat ini tegas, padahal banyak oknum pemerintah kita yang korup,” ujarnya.

Dikatakan, pelaksanaan hukuman mati secara empiris di Indonesia bukan dalam rangka supremasi hukum melainkan sebagai alat penguasa untuk menghabisi lawan politik.

“Pada masa orde baru itu Soeharto banyak menghukum mati orang yang terlibat G30S/PKI. Hukuman mati hanya sebagai alat tontonan penguasa untuk menghajar lawan politik,” katanya. [E-11/L-8]

Sumber : Suara Pembaruan

Leave a Reply