Kawal RKUHP, Tenaga Ahli Butuh Suplai Data dari Aliansi
Tenaga Ahli dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fauzun Nihayah, mengakui pihaknya membutuhkan suplai data kajian dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP untuk mengawal pembahasan RKUHP. Menurutnya, pembahasan RKUHP wajib menjadi prioritas oleh Komisi III.
“Menerima audiensi atau pembahasan RUU apapun untuk Komisi III dipending agar konsentrasi dengan RKUHP,” kata Fauzun Nihayah dalam diskusi yang digelar aliansi beberapa waktu lalu.
Ia percaya, data kajian yang disuplai dari Aliansi bertujuan baik dalam pembahasan RKUHP. Menurutnya, masukan dari Aliansi tak hanya dalam bentuk data kajian saja, tapi juga mengenai mekanisme pembahasan yang akan dilakukan DPR dan pemerintah. Sehingga, ia berharap RKUHP bisa terselesaikan dengan cepat.
“Informasi yang baik untuk mengawal perubahan secara bersama. Masukan sangat dibutuhkan melalui diskusi non formal dan formal, kawan-kawan TA (Tenaga Ahli) akan menyetujui hal ini. Isu-isu yang diperjuangkan, belum lagi soal mekanisme pembahasan anggota DPR RI,” tutur Fauzun Nihayah.
Anggota Aliansi, Wahyudi Djafar menyatakan bahwa, Aliansi pada dasarnya siap memberikan masukan terkait pembahasan RKUHP antara DPR dengan pemerintah. Salah satunya mengenai mencegah masuknya substansi yang telah dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam RKUHP.
“Beberapa pasal yang sudah diputuskan oleh MK (inkonstitusional) itu masih diatur dan muncul lagi dalam RKUHP.” ujar peneliti Elsam ini.
Bahkan, lanjut Wahyudi, Aliansi siap membantu merumuskan kembali RKUHP hingga menyediakan seluruh perangkat yang dibutuhkan. Menurutnya, RKUHP versi pemerintah tersebut memiliki banyak persoalan.
“Kami dari dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP, terus membantu Fraksi dan TA di DPR untuk merumuskan RKUHP, termasuk menyediakan perangkat yang dibutuhkan. Kami berharap DPR tidak menerima begitu saja naskah dari pemerintah, namun memberikan kritik dan pandangan secara aktif. Dalam pandangan kami Rancangan 2015 tidak berubah signifikan sehingga banyak masalah yang ditemukan, tak bisa DPR hanya meng-iyakan konsep pemerintah,” tutup Wahyudi.