MASUKAN ICJR, IJRS, dan LeIP TERHADAP DRAFT RKUHP 4 JULI 2022
Pasca draf RKUHP 4 Juli 2022, ICJR, IJRS, dan LeIP telah menyusun masukan untuk perubahan RKUHP, masukan ini didasarkan pada kondisi dan konteks pembahasan, sehingga kami memberikan alternatif rekomendasi pada rumusan RKUHP.
Setiap tabel masukan dilengkapi dengan argumen dan alternatif rekomendasi rumusan RKUHP. Rekomendasi ini juga telah kami serahkan kepada tim Pemerintah dan anggota Komisi III DPR. Dalam dokumen pembahasan yang diserahkan oleh Pemerintah ke DPR pada 9 November 2022, terdapat beberapa rumusan yang oleh Pemerintah disebut telah sesuai masukan oleh ICJR (termasuk IJRS dan LeIP), untuk itu sebagai bagian menjaga kualitas partisipasi publik dalam pembahasan rancangan undang-undang, kami lampirkan masukan dan rekomendasi dari ICJR, IJRS, dan LeIP untuk RKUHP.
Kami tetap berharap RKUHP tidak sekedar program perubahan undang-undang, namun juga langkah awal untuk melakukan reformasi peradilan pidana di Indonesia. Untuk itu, masukan-masukan ini perlu dipertimbangkan, tidak hanya sebagai bagian kerja-kerja lembaga kami, namun juga sebagai indikator partisipasi publik dalam pembahasan RKUHP.
Unduh masukan yang disusun ICJR, IJRS, dan LeIP disini