Panja Belum Pasti Bentuk Panel Ahli Bahas RKUHP
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan pihaknya belum ada kepastian bakal membentuk tim panel ahli atau tidak untuk membantu Panitia Kerja (Panja) dalam melakukan pembahasan Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKUHP). “Jadi kita belum tentu bentuk tim panel ahli,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (20/8).
Menurutnya pihak yang dipastikan bakal menggunakan tim panel ahli adalah pemerintah. Menurutnya sebelum masuk ke tingkat Panja, Komisi III akan melakukan pembahasan dengan mitra kerja. Mulai Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Komnasham. “Kalau Panja kan melakukan pembahasan dengan pemerintah,” ujar Benny yang juga Ketua Panja RKUHP itu.
Berbeda dengan Benny, anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan dalam pembahasan RKUHP, Panja akan dibantu oleh tum panel ahli. Menurutnya tim panel ahli dibutuhkan dalam rangka membantu untuk memberikan masukan dalam pembahasan RKUHP. “Iya (bentuk tim panel ahli, red). DPR nanti akan dibantu oleh panel ahli. Cuma siapa orang-orangnya, akan disepakati setelah Daftar Inventaris Masalah (DIM) masuk semua,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan DPR dan pemerintah memang memiliki sikap masing-masing terhadap bentukan tim panel ahli. Menurut Supriyadi, belum ada kata sepakat terhadap makna panel ahli. “Sebagian berpandangan itu adalah tenaga ahli DPR, menurut sedang pemerintah memandang mereka punya ahli dalam perumusan,” ujarnya.
Kendati demikian, usulan awal untuk mendorong pembahasan dengan bantuan tim panel ahli dinilai Supriyadi sudah cukup bagus. Pasalnya tim panel ahli yang memiliki keahlian di bidang keilmuan masing-masing akan sangat bermanfaat memberikan masukan dalam pembahasan RKUHP. “Soal ahli ini jangan dimaknai sebagai ahli pidana saja,” katanya.
Oleh sebab itulah Aliansi berencana akan menyodorkan sejumlah nama ahli yang bakal berguna digunakan keahlian keilmuan dalam pembahasan RKUHP. “Kita punya rencana untuk memberikan list ahli yang mungkin berguna dan bener ahli harus beragam,”