Presiden Keluarkan Surpres Rancangan KUHP 2015
Pada 5 Juni 2015, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani dan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) mengenai kesiapan pemerintah dalam pembahasan Rancangan KUHP (R KUHP) 2015 di DPR. Secara resmi pula pemerintah akan menyerahkan naskah RUU kepada DPR RI.
Menanggapi hal tersebut kami dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyatakan
- Pemerintah sesegera mungkin harus membuka akses publik terhadap naskah ruu kuhp 2015 yang meliputi naskah akademisnya, ruu serta penjelasannya di website resmi pemerintah
- Pemerintah bersama sama dengan DPR tidak harus membahas R KUHP secara terburu buru. Aliansi merekomendasikan pembahasan berkualitas secara bertahap, melihat jumlah pasal yg begitu besar dan substansinya yang begitu kompleks
- Berkaitan hal diatas Aliansi akan segera menyampaikan rekomendasi terkait dengan metode pembahasan R KUHP di DPR baik kepada pemerintah maupun kepada DPR, agar pembahasan dapat menghasilkan KUHP yg di cita citakan masyarakat indonesia.