DPR dan Pemerintah Wajib Fokus Bahas RKUHP

DPR dan Pemerintah wajib fokus dalam membahas RKUHP. Hal itu diutarakan oleh Direktur PBHI, Totok Yulianto dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP bertema ‘Melihat Problem Kodifikasi RKUHP’ di Jakarta, Rabu (12/8). Ia mengingatkan, agar pembahasan RUU ini bukan hanya sekedar cari sensasi saja.

“Kekhawatiran saya ini hanya akan menjadi ajang ketok palu di DPR,” kata Totok.

Atas dasar itu, dalam membahas rancangan ini, DPR dan Pemerintah wajib membahas dari mulai yang paling dasar hingga persoalan lainnya yang penting bagi pembangunan hukum pidana di Indonesia. “Saya berharap pembahasan di Buku I ini juga bisa fokus karena membahas hal yang krusial yaitu dasar-dasar pidana,” ujar Totok.

Selain itu, lanjut Totok, revisi RKUHP penting karena merupakan cita-cita dan keinginan dari para pakar hukum di Indonesia. “Entah memakai konsep kodifikasi atau kompilasi ini menjadi cita-cita yang ingin diwujudkan,” pungkasnya.

Leave a Reply