DPR Siap Sahkan RUU KUHP, Bamsoet: Jangan Digagalkan Lagi

Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU saat HUT RI 17 Agustus 2018. Bamsoet meminta masyarakat turut mendukung DPR.

“Kami berharap seluruh masyarakat tolong bantu kami, jangan digagalkan lagi,” ujar Bamsoet di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Saat ini, pembahasan RKUHP sudah memasuki tahap sinkronisasi dengan pemerintah. Menurut Bamsoet, sudah tidak ada lagi pasal krusial yang diperdebatkan. Termasuk soal pasal penghinaan presiden yang sempat menjadi ganjalan.

“Saya yakin karena saya sudah berkomunikasi dengan panja RKUHP dengan pemerintah pasal-pasal nggak ada yang terlalu krusial,” sebut politikus Partai Golkar itu.

“Lagi tinggal sinkronisasi, dan menurut pemerintah sudah menyiapkan rumusan yang sudah disepakati DPR tinggal penyesuaian beberapa frasa-frasa saja,” imbuh Bamsoet.

Bamsoet sebelumnya melontarkan janji penyelesaian RKUHP ini di hadapan Presiden Joko Widodo, pada Senin (28/5). Dia optimistis RKUHP bisa segera menjadi undang-undang pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2018.

“Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kami targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini tepat di HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik,” tuturnya.

 

sumber tautan: https://news.detik.com/berita/4043975/dpr-siap-sahkan-ruu-kuhp-bamsoet-jangan-digagalkan-lagi

Leave a Reply