Ingin Dalami Konsep Kerja Sosial, Panitia Kerja R KUHP Studi Banding ke Inggris
Sejumlah anggota Komisi III telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa negara dalam rangka studi banding yang menjadi bagian dalam pembahasan RKUHP mendatang. “Sembilan orang anggota Komisi III yang duduk di Panja RKUHP lakukan Kunker ke Inggris,” ujar anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senin (31/8).
Kesembilan orang anggota panja itu antara lain Aziz Syamsudin, Jhon Kennedy Aziz, Dwi Ria Latifa, Iwan Kurniawan, Didik Mukriyanto, Daeng Muhammad, Nasir Djamil, Bahrudin Nasori, dan Arsul Sani.
Arsul beralasan dalam RKUHP terdapat beberapa hal antara lain sistem common law. Tak hanya Inggris, negeri kincir angin Belanda pun tak lepas dari kunjungan anggota Panja RKUHP. Menurutnya dalam RKUHP banyak hal yang mesti dilakukan studi banding. Mulai legalitas, hingga jenis pemidanaan. “Seperti living law, hukum adat, hukum yang hidup. Kami ingin pelajari, karena Inggris terkenal dengan common law,” katanya.
Lebih lanjut anggota Panja RKUHP ini mengatakan sejumlah anggota Panja ingin mengetahui jenis pemidanaan lain selain pemenjaraan seperti kerja sosial. Menurutnya Panja ingin mengetahui konsep pemidanaan dalam bentuk kerja sosial di samping pidana denda.
“Tidak selalu hukumannya ke penjara. Bila antara pelaku dengan korban dikomunikasikan, korban memaafkan, pelaku tak harus dikirim ke penjara. Kalau lakukan pidana lagi, baru masuk penjara,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Terpisah, Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP Anggara Suwahju mendesak agar Panja DPR dapat menjelaskan secara terbuka mengenai isi kunjungan kerja tersebut. Misalnya bertemu dengan siapa saja di sana hingga membuka transkrip percakapan di Inggris. “Itu yang sering luput kalau studi banding,” katanya.
Jika transparansi ini tidak dilakukan, Anggara menilai, kunjungan kerja tersebut sia-sia saja. Padahal untuk konsep pemidanaan kerja sosial, Panja bisa mengundang pakar-pakar hukum dari masing-masing negara ke Indonesia. Lalu, dibuat diskusi terfokus untuk mendalami persoalan tersebut.