Polemik Revisi Pasal Asusila, Gerindra: Tidak Ada Keraguan Ketika Berbasis Pancasila

Namun tidak begitu dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid. Ia mengatakan tidak ada keraguan ketika berbasis pancasila. Pancasila lahir dari nilai-nilai agama dan budaya yang menurut bung karno dari tanah air yang ada di bumi Indonesia.

“Sumber-sumber budaya dan nilai-nilai budaya dan  agama itu, mengkristal menjadi pancasila, maka dari itu tidak ada keraguan ketika berbasis pancasila,” Ujar Sodik dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Polemik Revisi UU KUHP diruang Media DPR, Selasa, 27 Maret 2018

Lebih dalam Politisi Gerindra menjelaskan bahwa Ketika hukum itu berinteraksi dengan hukum-hukum barat, maka perzinahan menjadi sesuatu yang sedikit di toleril. Pasalnya, Indonesia merupakan Negara yang berbudaya Pancasila dan beragama maka mejadi konsekwensi dalam memegang pancasila.

“Banyak orang merasa lebih pancasilais tetapi kadang-kadang tidak implementatif, jadi  penerapan nilai-nilai budaya, agama, berbasis pancasila itulah bagian dari masyarakat pancasilais, itulah bagian dari dari NKRI,” katanya.

DPR dan pemerintah sepakat untuk memperketat ketentuan dalam Pasal 484 ayat (2). Pasal tersebut mengatur pihak-pihak yang dapat melaporkan atau mengadukan orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana zina.

“Saya kira Inilah semangat dari teman-teman yang dalam KUHP ini, ingin memperluas pasal perzinahan , saya kira demikian,” tutupnya. (zen/fajar)

Leave a Reply