Rekomendasi ICJR terhadap Pasal-pasal UU ITE dalam RKUHP (Versi 9 November 2022)
Sepanjang 2021-2022, agenda revisi KUHP dan UU ITE menjadi salah satu agenda pembaruan hukum yang digaungkan. Naskah RKUHP per 9 November 2022 telah mencabut beberapa pasal dalam UU ITE. Namun, masih terdapat beberapa pasal lain dalam RKUHP dengan rumusan unsur pidana yang serupa dengan ketentuan dalam UU ITE. Supaya tidak terjadi duplikasi pasal pidana kedepannya, diperlukan harmonisasi antara ketentuan tindak pidana dalam RKUHP dan revisi UU ITE mendatang. Masukan untuk penyelarasan ketentuan tindak pidana dalam UU ITE terhadap RKUHP telah ICJR susun dalam brief rekomendasi singkat berikut,
Unduh dokumen di sini