DPR Tak Sejalan dengan Habibie yang Minta Setop Eksekusi Mati
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat dengan mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie yang meminta Presiden Joko Widodo menghentikan hukuman mati.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan Indonesia masih membutuhkan pemberlakuan hukuman mati, berbeda dengan negara-negara di Eropa yang sudah meniadakan hukuman mati. “Hukuman mati itu menjadi pilihan politik yang didasarkan pada kebutuhan suatu negara dan terkait juga dengan ideologi atau agama yang dianut,” ujar Arsul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
Sekjen PPP itu mengaku menghormati pandangan Habibie seperti halnya sebagian pihak di Indonesia yang selama ini menentang hukuman mati. Menurut Arsul sebenarnya untuk soal hukuman mati ini bisa ditanyakan ke seluruh rakyat inginnya bagaimana. “Saya yakin mayoritas masyarakat kita mendukung hukuman mati. Saya pribadi melihat masih butuh hukuman mati,” kata Arsul.
Arsul menyatakan mayoritas fraksi di DPR masih menghendaki adanya hukuman mati. “Dari 10 fraksi, hanya Demokrat yang minta hukuman mati dihapus, sementara PDIP dengan catatan, dan delapan fraksi lainnya menyepakati hukuman mati sebagai pidana khusus alternatif,” tutur dia.
Saat ini, lanjut Arsul masih dibahas revisi KUHP soal hukuman mati yang menyangkut hukuman mati sebagai hukuman pokok bergeser menjadi hukuman alternatif.
Arsul mengakui negara-negara di Eropa memang sudah meniadakan praktik hukuman mati, dan hanya tinggal satu yang masih menerapkan yaitu Belarusia. “Kalau di Amerika sebanyak 25 sampai 30 negara bagian masih mengakui hukuman mati, dan sekitar sebelasnya aktif menjalankan hukuman mati,” ujarnya.
Anggota Komisi Hukum lainnya, Aziz Syamsuddin, juga menyatakan Indonesia belum bisa seperti negara-negara lain yang sudah meninggalkan praktik hukuman mati. “Parlemen Indonesia pernah diminta dalam suatu perkumpulan parlemen sedunia untuk meniadakan hukuman mati tapi belum bisa,” kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
Dengan begitu, ujar politikus Partai Golkar ini Indonesia sampai saat ini masih tetap menerapkan hukuman mati karena masih menjadi hukum positif.
Aziz menuturkan pembahasan revisi KUHP masih berlangsung sehingga praktik hukuman mati masih sebagai hukum pokok dan bukan sebagai hukuman alternatif. “Jadi kita masih menggunakan peraturan yang lama,” ucap Aziz.
Serupa dengan Arsul dan Aziz, anggota Komisi III DPR yangIKUT merevisi KUHP terkait hukuman mati, Romo HR Muhammad Syafi’i menyatakan pendapat Habibie tersebut tidak sejalan dengan yang saat ini menjadi pembahasan di DPR.
“Soal Pak Habibie intinya dia berdasarkan moratorium hukuman mati,” ucap Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
Sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160729112747-12-147849/dpr-tak-sejalan-dengan-habibie-yang-minta-setop-eksekusi-mati/