Panja RKUHP Diminta Amnesty Internasional Hapuskan Hukuman Mati

Anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP, Arsul Sani mengatakan, saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu pihaknya bertemu dengan Amnesty International. Dalam pertemuan tersebut, sembilan anggota panja RKUHP dipesankan oleh Amnesty International agar pidana mati dihapuskan dari hukum pidana Indonesia.

“Tentu kita dengarkan sebuah masukan, karena mereka (amnesty internasional) berargumentasi juga Indonesia sudah menjadi champion di bidang human right di ASEAN nomor 1, jadi janganlah (terapkan hukuman mati, red), itu pesannya,” kata Arsul di Gedung DPR, Selasa (1/9).

Walau begitu, Arsul mengatakan, panja juga menyatakan bahwa penghapusan hukuman mati tidak mungkin bisa dilakukan di Indonesia. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia masih tetap mendukung hukuman tersebut tetap ada untuk kejahatan tertentu.

“Dalam RKUHP kemudian ditempatkan hukuman mati ini hanya dia akan selalu dijatuhkan tetapi hanya pidana alternatif. Di mana orang bisa saja hukuman mati dilaksanakan, tetapi dengan catatan kalau dalam sekian tahun misalnya berkelakuan baik ketika menjalani hukuman, maka bisa berubah menjadi  penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,” kata Arsul.

Terkait hal ini, Arsul tak menampik perlu ada diskusi yang mendalam mengenai persyaratan apa saja yang diperbolehkan dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. “Itu yang harus dibicarakan persyaratannya seperti apa. Tetapi kita tekankan adalah kalau misalnya mengacu dia pidana mati masih melakukan (memperdagangkan-red) narkoba dari dalam Lapas, masa orang begitu kemudian dapat dispensasi kan tidak mungkin,” katanya.

Dalam perbincangan yang terpisah, Anggota Aliansi Nasional Reformasi RKUHP Erasmus Napitupulu menampik pendapat Arsul. Menurutnya DPR tidak harus mengikuti pendapat mayoritas akan tetapi mengikuti apa yang digariskan oleh UUD 1945 yang menjamin hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi sama sekali. Aliansi Nasional Reformasi KUHP menurutnya tetap dalam posisi menolak adanya hukuman mati dalam RKUHP. “Posisi Aliansi tetap minta penghapusan hukum mati dalam RKUHP” katanya tegas

Leave a Reply