DPR Akui tak Ambisius Bahas Revisi KUHP

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengungkapkan, pihaknya tidak terlalu ambisius dalam menyelesaikan revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam perjalanannya, Komisi III optimis pembahasan dan perumusan buku I dan buku II KUHP dapat selesai setidaknya pada pertengahan tahun depan.

Menurut Arsul, Komisi III menargetkan paling tidak pembahasan bahkan perumusan buku I KUHP, yang berisi asas-asas dan doktrin-doktrin hukum pidana, sudah bisa selesai dalam masa persidangan keempat DPR RI, yang dimulai April mendatang. Saat ini, DPR RI memang telah memasuki masa reses selama dua pekan dan mengakhiri masa sidang ketiga.

”Akhir masa sidang yang akan datang, mulai dari awal April sampai Mei, kami sudah menyelesaikan, bukan hanya pembahasan tapi sudah ke perumusuan, buku I KUHP. Setelah itu, kami mungkin akan meminta beberapa akademis dari sejumlah universitas untuk ikut membaca rumusan buku I KUHP,” kata Arsul saat ditemui di Jakarta.

Arsul mengungkapkan, pembahasan yang melibatkan akademisi pakar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi dinilai sebagai hal yang penting. Pasalnya, UU KUHP ini dianggap sebagai UU khusus, tidak seperti UU yang lain. Belum lagi dengan banyaknya pasal yang tercantum di KUHP, yang mencapai total 786 pasal. ”Jadi target kami pertengahan buku I KUHP itu sudah selesai,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sementara untuk pembahasan buku II KUHP, yang berisi tentang delik dan tindak pidana, Arsul mengungkapkan, Komisi III memiliki target awal untuk bisa menyelesaikan buku II KUHP itu pada pertengahan tahun depan. Namun, jika melihat proses perumusan buku I KUHP, yang diprediksi bisa selesai pertengahan tahun ini, maka bukan tidak mungkin, pembahasan buku II KUHP bisa selesai pada akhir tahun ini.

”Kami sih yakin, akhir tahun buku II bisa sudah selesai. Tapi kami tidak terlalu ambisius, optimis sih optimis, tapi tidak ambisius. Tapi yang jelas, tekad untuk menyelesaikan dua buku KUHP pada pertengahan 2017 sudah sesuai jalur,” tutur Arsul.

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/03/20/o4aslz328-dpr-akui-tak-ambisius-bahas-revisi-kuhp

Leave a Reply