Komisi III Targetkan Pembahasan RUU KUHP Rampung Pertengahan 2017
DPR dan pemerintah komitmen segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Komisi III, sebagai pihak yang membahas, berusaha menyelesaikan tugasnya pada pertengahan 2017.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP Benny K Harman mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas buku satu. Dirinya menargetkan, pembahasan buku satu akan selesai satu kali masa sidang.
“Kita masih buku satu. Mudah-mudahan selesai satu kali masa sidang lagi,” ujar Benny saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (11/3/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III ini menilai, pembahasan KUHP beda dengan RUU lainya. Pembahasan RUU KUH terbilang berat, karena menyangkut semua hukum pidana.
“Memang ini berat banget. Tidak gampang barang ini. Kita targetnya 2017 selesai,” pungkasnya.
Sumber: Metro TV News