Masuk Prolegnas 2022, Rancangan KUHP Kini Berusia 50 Tahun Lebih
DPR mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Prolegnas 2022, salah satunya Rancangan KUHP. Alhasil, RKUHP ini menjadi rancangan terlama yang belum juga disahkan dengan usia lebih dari 50 tahun pembahasan.
Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (7/12/2021), KUHP mulai berlaku di Indonesia (dulu bernama Hindia-Belanda), pada 1915. Nama aslinya adalah Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie, yang berlaku berdasarkan Staatsblad 1915:732. UU ini mulai berlaku efektif secara nasional pada 1918.
Wet Wetboek van Strafrecht itu lalu menggusur seluruh hukum yang ada di Nusantara, dari hukum adat hingga hukum pidana agama. Nilai-nilai lokal juga tergerus hukum penjajah.
Proklamasi tidak otomatis menghapus KUHP. Sebab, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Wetboek van Straftrecht voor Nederlandsch-Indie dinyatakan berlaku untuk Pulau Jawa dan Madura. Sedangkan untuk daerah lain akan ditetapkan kemudian oleh presiden.
“Usaha mewujudkan adanya kesatuan hukum pidana untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu secara de facto belum dapat terwujud karena terdapat daerah pendudukan Belanda sebagai akibat aksi militer Belanda I dan II yang untuk daerah tersebut masih berlaku Wetboek van Straftrecht voor Nederlandsch-Indie dengan segala perubahannya,” demikian bunyi pertimbangan RUU KUHP.
Setelah merdeka, Indonesia mulai menggagas KUHP citarasa Pancasila. Konsepnya mulai digaungkan sejak zaman Presiden Sukarno. Dimulai pada 1963, dengan digelar Seminar Hukum Nasional I di Semarang salah satunya membahas RUU KUHP. Seminar ini disebut-sebut menjadi titik awal sejarah pembaruan KUHP di Indonesia yang setahun kemudian mulai dirumuskan oleh tim pemerintah.
Sepanjang perdebatan RUU KUHP dari tahun 60-an sampai sekarang itu, setidaknya sudah ada 13 kali pergantian menteri. Diskursus RUU KUHP telah melintasi tujuh presiden, yaitu Presiden Sukarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi.
Adapun tim penyusun yang pernah terlibat menyusun RKUHP, sekitar 17 orang telah wafat, 7 di antaranya Guru Besar Universitas Diponegoro (alm) Prof Soedarto, Guru Besar UGM (alm) Prof Roeslan Saleh, serta Menteri Kehakiman Prof Moeljanto dan (alm) Prof Satochid Kartanegara.
Terakhir pakar hukum yang wafat tanpa melihat KUHP disahkan adalah Prof Ronny Nitibaskara, Prof Muladi, dan Prof JE Sahetapy.
Pada pengujung 2019, Komisi III DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham akhirnya mencapai kata sepakat terkait RUU KUHP. Seluruh anggota Komisi III yang hadir dalam rapat menyatakan sepakat. Namun belakangan gelombang mahasiswa menolaknya sehingga RUU KUHP di-carryover.
Hingga akhirnya DPR kembali memasukkannya ke Prolegnas 2022. Berikut daftar Prolegnas 2022:
Usulan DPR:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan
8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi
11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
12. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
13. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
14. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
15. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
16. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
19. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia
21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI
22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
24. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Usulan Pemerintah:
27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
31. RUU tentang Hukum Acara Perdata
32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
33. RUU tentang Ibu Kota Negara
34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)
35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)
36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis:
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)
Usulan DPD:
39. RUU tentang Daerah Kepulauan
40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
Artikel asli klik di sini